--> Skip to main content

BIMBEL (BIMBINGAN BELAJAR)

SEMPOA KREATIF







JAWARA bekerja sama dengan Sempoa Kreatif yang merupakan produk asli dalam negeri yang harus dikembangkan. Telah membuka cabang di pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan dan juga Sulawesi. Tersebar di berbagai kota di Indonesia. Seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Banyuwangi, Malang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Ngawi, Solo, Kudus, Jepara, Purbalingga, Bekasi, Cirebon, Pekanbaru, Aceh, Medan, Bontang, Samarinda, Banjarmasin, Pangkal Pinang, Lampung, Mamuju, dan segera hadir di kota-kota lainnya.
KAMI MEMBUKA KESEMPATAN UNTUK MEMBUKA CABANG DI TEMPAT ANDA
ALASAN BERGABUNG SEMPOA KREATIF
  • Persyaratan mudah dan biaya terjangkau
  • Dukungan Support system yang mudah dipelajari
  • BEP yang relatif singkat (2-4 bulan)
  • Dukungan pelatihan guru atau pengajar yang berkelanjutan
  • Dukungan promosi bersama yang rutin setahun dua kali. Tiap Bulan Juni dan Desember
  • Ada kontrol dan pembinaan dari pusat mengenai perkembangan cabang
  • Konsultasi cara-cara untuk pengembangan usaha cabang

Syarat Membuka Cabang

1. Menyediakan ruang belajar minimal ukuran 3×4 meter, kapasitas 7 anak.
2. Menyediakan Pengelola satu orang dan SDM calon guru minimal dua orang yang akan ditraining menjadi guru.
3. Di daerah tersebut belum ada cabang Sempoa Kreatif.
4. Mengikuti Juklak Pembukaan Cabang. 
TAHAP PEMBUKAAN CABANG








1. PROPOSAL
Pusat memberikan proposal penawaran kepada calon cabang untuk dipelajari.
2. SURVEY
Pusat mengadakan survey kelayakan, yang meliputi kelayakan tempat, kelayakan SDM pengelola,kelayakan modal, serta melihat potensi masyarakat sekitar. (Survey bersifat kondisional, tidak
wajib dilakukan, tergantung situasi dan lokasi calon cabang). Selanjutnya akan dilakukan verifikasi. Jika disetujui oleh pusat, proses akan dilanjutkan.
3. CABANG MEMBAYAR BIAYA PAKET PEMBUKAAN CABANG
Setelah mendapatkan penilaian layak melalui rapat internal pusat, maka cabang melakukan pembayaran pembukaan cabang. .
4. STANDARISASI TEMPAT

Cabang menyiapkan tempat dan ruangan kelas (melakukan pengecatan ruang sesuai dengan
warna standar yang telah ditetapkan). Menyediakan sarana dan prasarana belajar (ruang kelas,
meja, kursi, stopwatch dan perlengkapan belajar lainnya di dalam kelas).
5. PROMOSI

Cabang melakukan promosi sesuai standart yang ditetapkan oleh pusat. Yaitu: pemasangan banner, spanduk dan menyebar brosur. Cabang diperkenankan membuat variasi marketing selama proses promosi. Misalnya mengadakan lomba mewarnai atau lomba lainya. Cabang akan mendapatkan pengarahan teknik pemasangan baner dan spanduk agar tepat sasaran. Cabang mendata alamat sekolah yang berada di sekitar wilayah cabang, kemudian dilakukan promosi seperti penyebaran brour dll. Brosur dapat juga disebar di perumahanperumahan atau tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.
6. TRAINING

Pengelola akan diberikan pengarahan pengelolaan cabang yang sesuai dengan standarisasi pusat. Pengelola cabang dan calon tenaga pengajar yang telah disiapkan pihak cabang, mengikuti training guru yang diselenggarakan oleh pusat. Khusus untuk pemilik cabang, GRATIS 1 orang untuk mengikuti training tingkat 1 (tidak dapat dilimpahkan ke orang lain).
Jika cabang mengundang trainer pusat untuk melaksanakan training di cabang yang berada diluar wilayah Jawa Timur, maka seluruh biaya tranportasi dan akomodasi 1 orang trainer
ditanggung oleh pihak cabang. Biaya tersebut diluar biaya paket kemitraan. Besarnya biaya tambahan disesuaikan dengan biaya transport PP yang berlaku.
Untuk cabang yang berada diluar pulau jawa, biasanya trainer berada ditempat cabang selama 5-6 hari untuk memberikan training. Sekaligus memberikan pengarahan kepada cabang
tentang cara mengelola cabang, dan memberikan contoh cara mengajar yang sesuai standart kepada guru yang telah mengikuti training.
7. PEMBUKAAN KELAS

Kelas pertama dapat dimulai dengan jumlah minimal satu kelas (5-7 siswa). Seiring berjalannya waktu, siswa akan bertambah dengan rutin melakukan promosi. Pada saat kelas pertama di mulai, akan diusahakan untuk didampingi oleh pusat.
Guru yang baru telah mengikuti training, akan diberikan contoh cara mengajar yang sesuai standart. Pada pertemuan berikutnya, guru mengajar sendiri. Setelah itu akan di monitoring atau dipantau oleh pusat agar pengajaran tetap standart.
8. AKAD PERJANJIAN

Tanggal dimulainya kontrak adalah sejak dimulainya kelas pertama, dan berakhirnya kontrak kerjasama adalah dua tahun setelah penanda tanganan dibukanya cabang. Sebelum masa kontrak habis, dapat diperpanjang lagi dengan membayar biaya perpanjangan.
SELAMAT BERGABUNG DENGAN KAMI.
Mari Bersama Mencerdaskan Anak Bangsa
INFO LENGKAP KLIK ðŸ‘‡
bit.ly/mitraulil


Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar